Masuk Kamar Cuma Pakai Kolor, Istri Teman Mau Diperkosa

Istri Teman Mau Diperkosa

Topmetro.News – Istri teman diperkosa. Begitulah lakon pria yang satu ini. Lantaran tak bisa menahan nafsu seksualnya, seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial Tn, nyaris memerkosa istri temannya sendiri.

Pria itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Istri Teman Mau Diperkosa, Pura-pura Temui Suami

Perkaranya telah dilimpahkan kepada jaksa untuk segera disidangkan. Tn sendiri sempat membantah perbuatannya kepada korban.

”Tidak ada saya mau memerkosanya,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Rabu (27/10).
Jaksa lantas bertanya mengapa menghampiri korban dalam kondisi menggunakan celana dalam di kamar korban.

Dia lalu terdiam hingga akhirnya mengakui perbuatannya.

”Itu karena korban melawan. Coba kalau tidak, saudara lakukan perbuatan itu kan?” tanya jaksa yang tak dibantah tersangka.

Akibat perbuatannya, korban yang memberikan perlawanan terluka setelah berupaya kabur dan terjatuh.

Korban bersama suaminya lalu melaporkan perbuatan tersangka ke polisi.

Peristiwa itu terjadi 26 Agustus lalu, sekitar pukul 00.55 WIB di kediaman korban, wilayah Kecamatan MB Ketapang.

Niat busuk tersangka diketahui korban ketika mencium bau yang tidak sedap saat tidur di kamar.

Saat berbalik arah, korban terkejut dan mulutnya langsung dibekap pelaku yang saat itu cuma pakai kolor.

Pelaku lalu mengajak korban berhubungan badan. Korban lalu pura-pura mengalah agar bekapan tersangka bisa dilepas.

Saat itulah korban berupaya melarikan diri. Namun, tersangka langsung menariknya dan kembali membekap mulutnya.

Perbuatan pelaku gagal setelah korban berjanji tidak akan menceritakan perbuatannya kepada suaminya, hingga pelaku pergi.

Perbuatan itu dilakoni saat suami korban tidak ada di rumah.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan ingin menunggu suaminya yang sudah janjian.

Atas perbuatannya, Tn dibidik dengan pasal 285 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP atau kedua pasal 351 Ayat (1) KUHP.

BACA PULA | Trik Cerdas Ibu asal Sumut Lolos dari Pemerkosaan

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, lolos dari pemerkosaan. Begitulah yang dialami Maheni, seorang ibu rumah tangga asal Kota Tanjungbalai (Sumatera Utara\Sumut) ini.

Wanita 28 tahun ini baru saja mengalami tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan percobaan pemerkosaan. Lantas bagaimana ceritanya?

Kisah pilu yang tak akan bisa dilupakan Maheni itu terjadi, Selasa (8/6/2021) silam.

sumber\foto | jpnn

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment